PEMERIKSAAN PERTUMBUHAN BALITA DAN PEMBERIAN PROBIOTIK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN STUNTING

  • Vivin Wijiastutik STIKes Ngudia Husada Madura
  • Norma Farizah Fahmi STIKes Ngudia Husada Madura
  • Dwi Aprilia Anggraini STIKes Ngudia Husada Madura
Keywords: Pertumbuhan, Stunting, Balita, Probiotik

Abstract

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan anak balita yang tidak normal seperti tinggi badan atau hasil ukur panjang badan pertumbuhan anak seusianya. Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh beberapa factor diantaranya gizi buruk, gizi saat ibu hamil, kondisi ekonomi, asupan gizi yang tidak mencukupi, penyakit infeksi, pola asuh ibu dan pelayanan kesehatan lingkungan. Prevalensi anak balita stunting menurut world Health Organization (WHO) tahun 2020 di Indonesia termasuk tertinggi kedua di Asia Tenggara mencapai 31,8%. Prevalensi stunting tertinggi di Jawa Timur yaitu Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.931 balita. Sistem imun pada balita masih tergolong relatif lemah sehingga lebih rentan terinfeksi bakteri, virus atau parasit yang pada akhirnya dapat memicu berbagai macam penyakit dan menghambat pertumbuhan balita. Perkembangan mikroorganisme dalam saluran pencernaan terjadi secara bertahap dimulai pada saat dilahirkan, dipengaruhi lingkungan dan asupan makanan setelah bayi lahir hingga dewasa. Pencegahan stunting bisa dilakukan dengan perbaikan gizi, terutama asupan zat gizi mikro. Stunting dalam jangka panjang kemungkinan kecil bisa diperbaiki dengan asupan gizi. Asupan gizi yang digunakan dalam Pengabdian masyarakat ini yaitu suplemen probiotik. Probiotik dapat memperbaiki fungsi usus halus dan mempengaruhi hormone nafsu makan seperti ghrelin dan GLP-1. Berdasarkan uraian diatas, tim mengupayakan pencegahan stunting dengan mengontrol pertumbuhan balita dan pemberian probiotik pada anak.

Published
2024-10-24
How to Cite
Wijiastutik, V., Fahmi, N., & Anggraini, D. (2024). PEMERIKSAAN PERTUMBUHAN BALITA DAN PEMBERIAN PROBIOTIK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN STUNTING. JURNAL PARADIGMA (PEMBERDAYAAN & PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT), 6(2), 74-79. https://doi.org/10.36089/pgm.v6i2.2217