HUBUNGAN ALIH FUNGSI LAHAN PABRIK SEMEN TERHADAP KEJADIAN MALARIA DI DISTRIK MANOKWARI SELATAN
Abstract
Reformasi berdampak pada perubahan mendasar di hampir semua sektor termasuk sektor kehutanan, kesehatan. Dalam konteks kebijakan kehutanan terjadi perubahan dalam bentuk produk kebijakan menjadi densentralistik. Desentralisasi tata kelola kehutanan telah berdampak pada degradasi dan defortasi hutan yang akut. Insiden malaria di Indonesia pada tahun 2013 meningkat 1,9% (16.000 kasus) dari tahun sebelumnya. Dari jauh tersebut, hanya 50% yang mendapatkan pengobatan. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui Hubungan Alih Fungsi Lahan Pabrik Semen Terhadap kejadian Malaria Di Distrik Manokwari Selatan tahun 2020.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat sebanyak 628 kepala keluarga, yang difokuskan pada 4 kampung yaitu Kampung Misap Meysi, Hing, Maruni dan Dobut. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik kuota sampling. Data di analisis secara univariat dengan menggunakan rumus disrtibusi frekuensi untuk menentukan distribusi frekuensi kejadian malaria, uji bivariat menggunakan chi-square.
Hasil penelitian dengan uji chi-square didapatkan bahwa ada hubungan alih fungsi lahan pabrik semen terhadap kejadian malaria dengan p value 0,008 (p≤0,05). Berdasarkan distribusi frekuensi responden hubungan alih fungsi lahan pabrik semen 63 responden didapatkan hasil 39 responden (62%) menunjukan hubungan alih fungsi lahan pabrik semen berdampak negatif, sedangkan 24 responden (38%) menunjukkan bahwa hubungan alih fungsi lahan berdampak positif. Berdasarkan distribusi frekuensi kejadian malaria, dari 63 responden didapatkan hasil 46 responden (73%) mengatakan kejadian malaria meningkat, sedangkan 17 responden (27%) mengatakan kejadian malaria tidak meningkat.Kesimpulan ada hubungan alih fungsi lahan pabrik semen terhadap kejadian malaria di Distrik Manokwari Selatan Tahun 2020.