PERBEDAAN PERAWATAN MODERN DRESSING DAN KONVENSIONAL TERHADAP KEPUASAN PASIEN DALAM PERAWATAN LUKA DIABETES MELLITUS (STUDI DI KLINIK WOUND CARE BANGKALAN DAN RSUD SYARIFAH AMBAMI RATO EBU)

  • soliha soliha stikes Ngudia Husada Madura
Keywords: Perawatan Luka, Modern Dressing, Perawatan Luka Konvensional, Kepuasan Pasien

Abstract

Kepuasan pasien (patient satisfaction) adalah suatu tingkat perasaan pasien yang timbul karena adanya kinerja dari layanan kesehatan yang diperoleh pasien setelah membandingkan dengan apa yang dirasakan. Perawatan luka merupakan salah satu tindakan mandiri yang dilakukan oleh perawat yang dibutuhkan oleh pasien dimulai dari pengkajian luka sampai dengan merencanakan tindakan perawatan luka berdasarkan kondisi luka dengan tehnik yang tepat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perbedaan perawatan luka modern dressing dan konvensional terhadap kepuasan pasien dalam perawatan luka diabetes mellitus.  Desain penelitian yang digunakan adalah Pra Eksperiment. Dengan rancangan post test only desaign. Variabel independen adalah perawatan modern dressing dan konvensional. Variabel dependen adalah kepuasan pasien. Sampel dalam penelitian 16 responden di Klinik Wound Care Bangkalan dan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan. Instrument yang digunakan adalah menggunakan kuesioner kepuasan pasien. Analisa data dengan uji Mann-Whitney dengan @=0,05. Berdasarkan hasil penelitian di IRNA B RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan dan di Klinik  Wound Care Bangkalan bahwa terdapat perbedaan kepuasan pasien antara perawatan konvensional dan perawatan modern dressing pada pasien luka diabetes mellitus. Mann-whitney menunjukkan nilai signifikan p=0,002. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh kepuasan pasien antara perawatan modern dressing dan konvensional. Berdasarkan hasil penelitian diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dan mempercayai bahwa perawatan modern dressing dan konvensional dapat meningkatkan kepuasan pasien dan menyembuhkan luka diabetes mellitus.

Published
2020-08-23
Section
Articles